KPK Usut Kasus Harun Masiku Lewat Mantan Politikus PDIP Saeful Bahri

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

KPK Usut Kasus Harun Masiku Lewat Mantan Politikus PDIP Saeful Bahri

Candra Yuri Nuralam • 30 July 2024 12:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan kader PDIP Saeful Bahri, terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku hari ini, 30 Juli 2024. Penyidik telah memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas inisial SB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2024.

Status hukum Saeful Bahri serupa dengan Wahyu, yakni pernah menjadi terpidana kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku. Dalam perkembangan kasus ini, Ditjen Imigrasi Kemenkumham diminta mencegah lima orang terkait kasus Harun, supaya tak pergi ke luar negeri. Mereka berinisial K, SP, YPW, DTI, dan DB.
 

Baca: Wahyu Setiawan Kenal Beberapa Orang yang Dicegah Terkait Kasus Harun Masiku

KPK enggan membeberkan inisial lima orang itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama lengkap mereka yakni staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Pengacara Simeon Petrus, Pengacara Yanuar Prawira Wasesa, Pengacara Donny Tri Istiqomah, dan pihak swasta Dona Berisa.

Istri Saeful Bahri, Dona Berisa, pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Kamis, 18 Juli 2024. KPK meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)