Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 July 2024 12:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan kader PDIP Saeful Bahri, terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku hari ini, 30 Juli 2024. Penyidik telah memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas inisial SB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2024.
Status hukum Saeful Bahri serupa dengan Wahyu, yakni pernah menjadi terpidana kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku. Dalam perkembangan kasus ini, Ditjen Imigrasi Kemenkumham diminta mencegah lima orang terkait kasus Harun, supaya tak pergi ke luar negeri. Mereka berinisial K, SP, YPW, DTI, dan DB.
Baca: Wahyu Setiawan Kenal Beberapa Orang yang Dicegah Terkait Kasus Harun Masiku |