Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman/Metro TV
Pukat UGM Kritik Dominasi Penegak Hukum di KPK
Imanuel R Matatula • 2 August 2024 15:22
Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat), UGM Zaenur Rohman, menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK dipenuhi petugas dari aparat penegak hukum lain.
Zaenur menyebut kondisi ini tak ideal. Karena, bertentangan dengan niat awal mendirikan KPK, yakni karena aparat penegak hukum lain dinilai tak mampu memberantas korupsi.
“Sehingga tujuan untuk mentrigger atau latar belakang didirikannya KPK itu tidak akan pernah tercapai,” kata Zaenur dalam tayangan Metro TV, Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut dia, saat ini komponen personel di KPK didominasi kepolisian dan kejaksaan. Petugas dari dua instansi itu ditempatkan di posisi strategis, mulai di tingkat deputi, direktur, hingga kepala biro.
“Istilah jeruk makan jeruk kalau polisi dan jaksa mendominasi KPK seperti saat ini, kemarin kan ketua KPK berasal dari kepolisian, yakni Firli Bahuri,” ucap Zaenur.
| Baca: KPK Tegaskan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN |
Zaenur melihat hal ini menampilkan bagaimana kekuasan mengatur KPK. Aparat penegak hukum dari instansi lain menjadi perpanjangan tangan kekuasaan di Korps Antirasuah.
Untuk mencegah hal tersebut, kata dia, perlu keterlibatan unsur sipil. Paling tidak, di jajaran pimpinan KPK.
“Yang menginginkan pendudukan KPK pada kekuasaan, agar KPK dalam tanda kutip tidak nakal sehingga harus ditertibkan menurut kekuasaan. Seharusnya untuk pimpinan harus didominasi oleh unsur masyarakat ” kata Zaenur.