Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 26 October 2024 14:02
Jakarta: Pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati (Pilbup) Purworejo, Yophi Prabowo dan Lukman Hakim (Yophi-Lukman), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Paslon nomor urut 01 itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah.
Ketua Bawaslu Purnomosidi membenarkan pelaporan tersebut. "Iya benar ada laporan terkait itu (dugaan pelanggaran kampanye)," kata Purnomosidi saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Purnomosidi menyampaikan Bawaslu Purworejo tengah mengkaji laporan tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran, Bawaslu Purworejo bakal memanggil terlapor.
Baca juga:
Bawaslu Gerebek Pertemuan Kades Diduga Mobilisasi Dukungan untuk Cagub Jateng |