Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Yophi-Lukman Dilaporkan ke Bawaslu Purworejo

Ilustrasi. Foto: Medcom

Diduga Kampanye di Rumah Ibadah, Yophi-Lukman Dilaporkan ke Bawaslu Purworejo

Anggi Tondi Martaon • 26 October 2024 14:02

Jakarta: Pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati (Pilbup) Purworejo, Yophi Prabowo dan Lukman Hakim (Yophi-Lukman), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Paslon nomor urut 01 itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah.

Ketua Bawaslu Purnomosidi membenarkan pelaporan tersebut. "Iya benar ada laporan terkait itu (dugaan pelanggaran kampanye)," kata Purnomosidi saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Purnomosidi menyampaikan Bawaslu Purworejo tengah mengkaji laporan tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran, Bawaslu Purworejo bakal memanggil terlapor.
 

Baca juga: 

Bawaslu Gerebek Pertemuan Kades Diduga Mobilisasi Dukungan untuk Cagub Jateng


"Jika nanti dalam kajian memang butuh pendalaman tentu kita lakukan klarifikasi agar terang peristiwa yang terjadi seperti apa," ungkap dia.

Sementara itu, Medcom.id mencoba mengkonfirmasi pelaporan tersebut kepada Yophi. Namun, Yophi belum merespons hingga berita ini dimuat.

Laporan yophi-Lukman tengah diproses. Laporan disampaikan relawan Semut Ijo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)