Mario Dandy Satriyo. Foto: MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 09:35
Jakarta: Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan perisdangan untuk Mario. Namun, peradilan bersifat tertutup.
“Betul, hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy. Memang sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan,” kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2024.
Dugaan pencabulan ini dilakukan Mario terhadap anak di bawah umur berinisial AG. Wanita itu sebelumnya merupakan pacar dari terpidana kasus penganiayaan berat tersebut.
Baca juga:
Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Pelecehan Seksual IWAS di Polda NTB |