9 dari 17 Pemain Judi Online di KPK Merupakan Eks Pegawai

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.

9 dari 17 Pemain Judi Online di KPK Merupakan Eks Pegawai

Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 22:12

Jakarta: Sebanyak 17 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut main judi online. Sebanyak sembilan orang merupakan mantan pegawai lembaga antirasuah.

"Ada juga pegawai (pemain judi online) yang sudah kita berhentikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Alex menyampaikan para mantan pegawai itu dipecat karena terbukti terlibat dalam sejumlah kasus. Di antaranya, pencurian barang bukti hingga pungutan liar (pungli).

"(Kasus pencurian) emas (barang sitaan) itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga rutan ya 60-an ya, yang pungli ya," ungkap dia. 
 

Baca juga: KPK Pastikan Tindak Oknum Pegawai Main Judi Online

Menurut Alex, transaksi judi online yang dilakukan hanya kisaran ratusan ribu rupiah. Namun, ada satu orang yang sudah 300 kali bertransaksi dan menghabiskan Rp74 juta.

“Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itu lah,” ujar Alex.

Sebelumnya, pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.
 
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin malam, 8 Juli 2024.
 
Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, disebutkan bahwa pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)