KPK Pastikan Tindak Oknum Pegawai Main Judi Online

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.

KPK Pastikan Tindak Oknum Pegawai Main Judi Online

Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 20:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindak oknum pegawainya yang bermain judi online. Oknum tersebut bakal dipreriksa Inspektorat KPK.

“Yang delapan itu bakal ditindaklanjuti oleh inspektorat kemudian kita sdh memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Alex menjelaskan delapan pegawai yang kedapatan bermain judi online. Satu diantaranya menghabiskan uang Rp74 juta untuk gim haram itu.

“Berapa jumlahnya (uang yang dihabiskan)? Seperti jumlahnya ada yang besar, ada yang Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta,” ungkap dia.
 

Baca juga: KPK Mesti Pecat Pegawai Pemain Judi Online

Alex mengatakan sejatinya ada 17 orang yang terdeteksi bermain judi online di lingkungan KPK. Namun, hanya delapan orang yang berstatus sebagai pegawai.

“Sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK,” ucap Alex.

Menurut Alex, mereka bermain judi dengan transaksi ratusan ribu. Pegawai yang menghabiskan Rp74 juta tercatat sudah main gim haram itu sebanyak 300 kali.

“Itupun 300 kali atau 300 transaksinya, itupun masih kecil ya sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp100, Rp200, Rp300 ribu mungkin pas lagi iseng bengong makanya main itu lah,” ujar Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)