Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 20:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindak oknum pegawainya yang bermain judi online. Oknum tersebut bakal dipreriksa Inspektorat KPK.
“Yang delapan itu bakal ditindaklanjuti oleh inspektorat kemudian kita sdh memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Alex menjelaskan delapan pegawai yang kedapatan bermain judi online. Satu diantaranya menghabiskan uang Rp74 juta untuk gim haram itu.
“Berapa jumlahnya (uang yang dihabiskan)? Seperti jumlahnya ada yang besar, ada yang Rp100 ribu, yang paling gede itu Rp74 juta,” ungkap dia.
Baca juga: KPK Mesti Pecat Pegawai Pemain Judi Online |