Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Jaga Batas Defisit di Angka 3%

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Jaga Batas Defisit di Angka 3%

Faustinus Nua • 9 July 2024 17:41

Jakarta: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR RI) Said Abdullah meyakini pemerintahan baru Prabowo-Gibran masih memegang komitmen untuk menjaga defisit anggaran tidak lebih dari tiga persen.

Hal itu sekaligus membantah isu adanya rencana Prabowo-Gibran untuk merevisi UU Keuangan Negara agar defisit anggaran bisa di atas tiga persen dan rasio utang terhadap PDB dilepas di atas 60 persen.

"Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap tiga persen, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo," ujar Said seusai sidang Banggar DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

"Dan itu saya hormati karena apa, karena memang tiga persen adalah sesuatu yang memang ke depan untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal kita," tutur dia menambahkan.
 

Baca juga: Pemerintah Diminta Cermat soal Defisit Anggaran
 

Belum ada rencana revisi UU Keuangan Negara


Dia mengapresiasi komitmen pemerintahan yang akan datang dalam menjaga keberlangsungan kesehatan fiskal. Oleh karena itu, UU Keuangan Negara tentu belum ada rencana untuk segera direvisi.

"Secara eksplisit akan menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan, itu artinya UU Keuangan Negara akan dijaga betul," imbuhnya.

Said menambahkan tantangan fiskal ke depan tentu makin sulit. Sehingga dia meminta pemerintahan baru agar tidak serta-merta melakukan revisi UU Keuangan Negara.

"Insyaallah, kalau melihat tantangan ke depan fiskal kita akan semakin berat, space semakin menyempit, maka Presiden terpilih Pak Prabowo saya pikir tidak akan mengutak-atik UU Keuangan Negara," sebut Said.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)