Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 16 July 2024 19:54
Jakarta: Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Ratusan warga itu mengalami kerugian mencapai Rp59 miliar.
"Ada 189 laporan polisi kemungkinan ini akan terus berkembang dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Himawan menjelaskan, para pelaku mengirimkan 'blasting chat' melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram dengan modus lowongan kerja. Para pelaku menawarkan pekerjaan dengan cara menyelesaikan tugas-tugas.
Para korban, kata Himawan, diarahkan untuk top up saldo di platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya. Ratusan korban diiming-iming komisi yang besar.
"Setelah korban yakin dan melakukan investasi, uang sudah tidak dapat ditarik dan web akan menghilang. Total kerugian korban yang di Indonesia ini mencapai Rp59 miliar," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Polri Ungkap Penipuan Online dengan Modus Lowongan Kerja Paruh Waktu |