Ilustrasi Kejaksaan Agung/ Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 16 May 2024 12:42
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Saksi yang diperiksa itu ialah pihak swasta.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial HMW selaku pihak swasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024. Namun, Ketut tak membeberkan hasil pemeriksaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut.
Baca: Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula |