Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Medcom • 7 June 2024 10:15
Jakarta: BD, 38, Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur.
“Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” ucap Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi (Kompol) Arnold Simanjuntak saat dihubungi Medcom.id, Jumat 7 Juni 2024.
Arnold menyampaikan BD ditangkap di rumahnya di wilayah Kepu, Kemayoran, Jakpus. Pelaku tidak melawan saat dijemput petugas.
“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua rt tersebut. BD ditangkap di rumahnya,” ungkap dia.
Baca juga: Modus Buka Ritsleting Celana Saat Mengajar, Guru SD di Subang Cabuli 5 Muridnya |