Ketua RT di Kemayoran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ketua RT di Kemayoran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Medcom • 7 June 2024 10:15

Jakarta: BD, 38, Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur. 

“Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” ucap Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi (Kompol) Arnold Simanjuntak saat dihubungi Medcom.id, Jumat 7 Juni 2024.

Arnold menyampaikan BD ditangkap di rumahnya di wilayah Kepu, Kemayoran, Jakpus. Pelaku tidak melawan saat dijemput petugas.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua rt tersebut. BD ditangkap di rumahnya,” ungkap dia.
 

Baca juga: Modus Buka Ritsleting Celana Saat Mengajar, Guru SD di Subang Cabuli 5 Muridnya

Arnold mengatakan BD melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang berumur 15 dan 13. Keduanya mengalami pelecehan seksual pada bagian sensitif korban.

“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur. Hal itu masih didalami petugas. (Medcom/Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)