Kompleks Parlemen/Medcom.id/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 10:19
Jakarta: Komisi II DPR bakal memanggil pemerintah terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. DPR ingin penjelasan konkret.
"Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola Otorita IKN untuk menjelaskan hal ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
Publik, kata dia, harus tahu soal mundurnya Bambang dan Dhony. Sehingga, tidak ada spekulasi liar mengenai hal tersebut.
Baca: Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Dinilai Beri Efek Cukup Fatal |