Kepala Otorita IKN Mundur, DPR Tuntut Penjelasan Pemerintah

Kompleks Parlemen/Medcom.id/Githa

Kepala Otorita IKN Mundur, DPR Tuntut Penjelasan Pemerintah

Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 10:19

Jakarta: Komisi II DPR bakal memanggil pemerintah terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. DPR ingin penjelasan konkret.

"Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola Otorita IKN untuk menjelaskan hal ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Publik, kata dia, harus tahu soal mundurnya Bambang dan Dhony. Sehingga, tidak ada spekulasi liar mengenai hal tersebut.
 

Baca: Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Dinilai Beri Efek Cukup Fatal

Yanuar mengatakan banyak pertanyaan menunggu untuk dijawab. Misalnya, apakah hal ini menjadi cermin perbedaan kepentingan, atau ada kepentingan dan konflik tersembunyi antarstakeholder.

"Atau ini sekedar soal manajemen di mana OIKN dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi? Dan pasti banyak lagi pertanyaan lainnya," ujar dia.

Semua hal berkaitan dengan IKN harus dijelaskan pemerintah. Pasalnya, IKN merupakan proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas dan menelan anggaran fantastis.

"Proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar wajar jika kejadian ini mengundang perhatian luas," ucap Yanuar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)