Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 1 September 2024 16:24
Bandung: Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Status ini berlaku selama musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, mengaku sudah melakukan langkah-langkah konkret penanggulangan dampak bencana kekeringan.
"BPBD sudah mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa di Kabupaten Bandung yang sudah mengalami kekurangan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu, BPBD berusaha mendistribusikan air bersih," kata Uka di Bandung, Minggu, 1 September 2024.
Uka menjelaskan dengan bantuan air bersih, diharapkan kesulitan masyarakat bisa tertanggulangi untuk sementara waktu saat musim kemarau. Kemarau diprediksi masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan hingga Oktober 2024 mendatang.
Agustus dan September 2024 merupakan puncak musim kemarau. Dengan status siaga darurat, BPBD dan aparat terkait bersiap melakukan penanggulangan.
"Saat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan, warga bisa langsung segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung. Kami akan segera merespon dan menindaklanjuti untuk penanganan bencana dalam upaya mengurangi risiko bencana," ungkapnya.
Dia mengimbau warga untuk menghemat air bersih saat musim kemarau. Selain itu, masyarakat jangan sampai membakar sampah sembarangan untuk menghindari terjadi kebakaran.
"Lebih penting lagi masyarakat jangan melakukan pembakaran semak belukar, disaat melakukan pembukaan lahan pertanian. Karena hal itu akan berdampak sangat fatal terhadap ancaman potensi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.