KPK Panggil 2 Saksi Usut Dugaan Kasus Korupsi Bansos Presiden

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPK Panggil 2 Saksi Usut Dugaan Kasus Korupsi Bansos Presiden

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2024 12:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 27 Juni 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Jawa Barat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.

Tessa menjelaskan dua saksi merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Fajar Khoirul dan Annastasia Hustiantie. KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada mereka.

Keduanya diharap kooperatif saat dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan kasus para tersangka.

Negara ditaksir merugi Rp125 miliar atas permainan kotor ini. Namun, hitungan itu belum final karena penyidik masih melakukan pencarian bukti.
 

Baca juga: KPK Terima Banyak Pengaduan Suap dalam PPDB 2024


Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)