Megawati Dinilai Berupaya Intimidasi Kapolri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Dok istimewa

Megawati Dinilai Berupaya Intimidasi Kapolri

Siti Yona Hukmana • 7 August 2024 22:42

Jakarta: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dinilai tengah berupaya mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu merespons dua pidato Megawati sepekan terakhir.

"Dua pidato yang menyenggol Kapolri dalam waktu sepekan saya rasa bukan kebetulan tapi patut diduga sebuah bentuk intimidasi terhadap Kapolri," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ia menjelaskan pidato pertama adalah ketika Megawati menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. Dalam pidatonya, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi.

Termasuk Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku di KPK. Megawati mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo bila Hasto ditangkap.

Sedangkan, pidato kedua disampaikan ketika Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin, 5 Agustus 2024. Lagi-lagi dalam pidatonya, Megawati menegaskan akan mendatangi Kapolri.

"Sebagai salah satu tokoh bangsa, kritik dan masukan dari Megawati tentu dibutuhkan. Tapi ketika bernada gertakan atau ancaman apalagi diucapkan berkali-kali dalam waktu berdekatan, itu sepertinya bentuk intimidasi," ujar R Haidar Alwi.
 

Baca juga: Megawati Mengaku Hubungannya dengan Jokowi Baik, Cuma Tolak Wacana 3 Periode


Menurut Haidar Alwi, pernyataan Megawati berkaitan dengan dua hal. Pertama, terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) melibatkan aparat di Pilpres 2024 yang ternyata tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dalam rangka menghadapi Pilkada serentak November mendatang.Kedua, terkait kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDIP. Termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku yang ditangani KPK.

"Dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat itu kan tidak terbukti di MK. Sedangkan kasus Hasto ditangani KPK, bukan Polri. Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan dan instansi pemerintah lainnya. Tapi, yang disenggol kenapa hanya Kapolri? Ini kan tendensius sekali," tutur Haidar Alwi.

Haidar Alwi mengingatkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan penegakan hukum tidak pandang bulu. Ia percaya Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu, melainkan yang dikejar adalah tindak pidananya.

"Di satu sisi Megawati sendiri yang bilang semua orang sama di hadapan hukum dan republik ini tidak dibangun untuk saling mengintimidasi. Tapi di sisi lain, pernyataan Megawati soal Kapolri malah bernada intimidasi. Iki piye toh?," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)