Kemenperin Sinergikan Reformasi Birokrasi Demi Bangun Sektor Industri

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Biro Humas Kemenperin.

Kemenperin Sinergikan Reformasi Birokrasi Demi Bangun Sektor Industri

Husen Miftahudin • 9 August 2024 14:54

Jakarta: Reformasi Birokrasi di kalangan pemerintahan merupakan faktor penting dalam pembangunan sektor industri manufaktur nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyadari birokrasi yang sehat merupakan modal untuk menjalankan tugas dalam mendukung pertumbuhan sektor industri.

Sepanjang 2023, Kemenperin mampu meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi menjadi 80,01 dan meraih predikat memuaskan. Selanjutnya, meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) menjadi 79,20 (BB).

"Berbagai capaian tersebut sesungguhnya merupakan hasil kerja kolektif kita bersama. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas komitmen serta dedikasi jajaran Kemenperin dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab di Kemenperin," ucap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 9 Agustus 2024.

Agus menyampaikan, performa industri manufaktur selama ini cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB yang mencapai 17,47 persen dan masih berpotensi untuk terus ditingkatkan.

Kemudian, investasi di sektor manufaktur tetap sehat, penerimaan pajak yang cukup baik, ekspor dari industri manufaktur yang tetap terjaga persentasenya, serta penyerapan tenaga kerja yang juga terjaga baik.

Selain itu, juga dapat dilihat dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang sejak launching pada November 2022 tetap berada di level ekspansi, sejalan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur yang selama 34 bulan berturut-turut hingga Juni 2024 juga ekspansi atau di atas angka 50.

"Artinya, upaya yang selama ini telah dilakukan untuk menciptakan nilai tambah serta mendorong tumbuhnya pohon industri untuk menciptakan pendalaman serta pemerataan di sektor manufaktur telah terlihat bentuk dan hasilnya. Hal ini perlu terus didorong lebih jauh lagi untuk mengoptimalkan potensi yang kita miliki sebagai bangsa," tegas Agus.
 
Baca juga: Kemenperin Pertanyakan Data Bea Cukai soal Kontainer Tertahan

Fokus sejumlah poin pecut reformasi birokrasi


Karenanya, untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenperin, terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan bersama. Pertama, terobosan-terobosan untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas di Kemenperin, terutama dalam meningkatkan pelayanan terhadap publik, khususnya bagi stakeholder industri.

Kedua, perlunya kolaborasi antar unit kerja di Kemenperin untuk mengantisipasi permasalahan serta menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi industri. Ketiga, peningkatan kapasitas dan keterampilan SDM melalui sistem yang sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun pelayanan terhadap industri.

"Hal ini agar SDM Kemenperin bisa memiliki spesialisasi dan sertifikasi kepakaran tertentu baik melalui pelatihan maupun upgrading pendidikan," jelas dia.

Keempat, perencanaan yang baik, pelaksanaan yang terukur dan administrasi yang transparan dan jaminan akuntabilitas terhadap semua kegiatan dan kebijakan di Kemenperin.

Kelima, implementasi smart office dengan penguasaan dan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien. Keenam, mempererat kerja sama dengan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan kebijakan industri untuk dapat mengambil kebijakan yang cepat dan tepat sasaran, khususnya terkait pencapaian sasaran pertumbuhan industri.

"Selain itu, kami juga meminta agar unit-unit kerja Kemenperin terus melakukan pendalaman untuk meningkatkan pertumbuhan nilai tambah setiap sektor, pengembangan industri berbasis ekspor, serta penguatan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masing-masing jenis industri dalam rangka pengamanan pasar dalam negeri dari serbuan barang-barang impor yang legal maupun ilegal," tutup Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)