KPK Pastikan Bakal Panggil M Suryo Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Pastikan Bakal Panggil M Suryo Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 21:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Pengusaha M Suryo. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.

Permintaan keterangan dari tersangka merupakan prosedur yang wajib dilakukan KPK jika perkaranya sudah di tahap penyidikan. Pemeriksaan juga mempercepat pemberkasan kasus.

KPK memastikan kasus dugaan suap jalur kereta di Kemenhub bakal terus dikembangkan. Fakta persidangan dari sejumlah terdakwa yang sudah sampai tahapan peradilan bakal diuji lagi.

"Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," ucap Ali.
 

Baca Juga: KPK Tahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Terkait Suap Jalur Kereta

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta pada DJKA Kemenhub. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus.

"Benar (ditetapkan tersangka baru)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin, 27 November 2023.

Pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari fakta persidangan dalam kasus ini. Setelah bukti dinilai cukup, Muhammad Suryo dijadikan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)