Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 21:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Pengusaha M Suryo. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
Permintaan keterangan dari tersangka merupakan prosedur yang wajib dilakukan KPK jika perkaranya sudah di tahap penyidikan. Pemeriksaan juga mempercepat pemberkasan kasus.
KPK memastikan kasus dugaan suap jalur kereta di Kemenhub bakal terus dikembangkan. Fakta persidangan dari sejumlah terdakwa yang sudah sampai tahapan peradilan bakal diuji lagi.
"Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Tahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Terkait Suap Jalur Kereta |