KPK Protes Pengakuan Dadan Tri Diperas Oknum USD6 Juta

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto/Medcom.id/Candra

KPK Protes Pengakuan Dadan Tri Diperas Oknum USD6 Juta

Candra Yuri Nuralam • 23 February 2024 15:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes pernyataan mantan Komisioner Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dadan mengaku diperas oknum KPK USD6 juta terkait kasusnya.

“Kami sudah baca seluruh isi pleidoi tersebut, sama sekali tidak menyebut ada oknum KPK yang meminta uang USD6 juta,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 23 Februari 2024.

Dadan, kata Ali, hanya menyebut oknum dalam pleidoinya. Padahal, terdakwa kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dapat membeberkan pemerasan atau bahkan membuat laporan ke penegak hukum.

“Jadi, tidak ada pernyataan oknum pegawai KPK, maka, kami berharap terdakwa lapor ke penegak hukum disertai bukti,” ujar Ali.
 

Baca: Pernyataan Dadan Dipalak USD6 Juta oleh Oknum KPK Mesti Diusut

KPK gagal paham dengan alasan Dadan yang baru menjelaskan informasi tersebut dalam pleidoi. Sebab, Dadan tidak pernah menyatakan hal tersebut ke penyidik, jaksa, dan hakim.

“Kami juga menyayangkan pernyataan terdakwa tersebut karena selama persidangan sama sekali tidak pernah ungkapkan soal hal dimaksud namun mengapa tiba-toba dipleidoi muncul,” ucap Ali.

KPK meyakini klaim pemalakan itu cuma dalih Dadan. Tujuannya, kata Ali, untuk mendapatkan simpati dari majelis hakim.

“Hal seperti ini memang biasa bagi pembelaan seorang terdakwa agar lepas dari jeratan hukum,” tegas Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)