Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Sri Utami • 28 November 2023 21:31
Jakarta: Memasuki hari pertama masa kampanye selama 75 hari kedepan tidak yang berbeda dengan aktivitas para anggota dewan di DPR. Meski tidak semua hadir ke Senayan disebabkan tidak ada agenda rapat atau sidang komisi, namun anggota wakil rakyat tetap hadir melakukan aktifitas kedewanan.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Inosentius Samsul menekankan tidak ada cuti bagi anggota DPR pada masa kampanye ini. Para anggota DPR bisa melakukan kampanye di daerah pilihnya hanya pada saat reses yang dimulai pada 5 Desember nanti.
"Oh tidak ada cuti ini masih masa sidang. Kecuali Muhaimin Iskandar karena dia maju menjadi cawapres ya," kata dia, Selasa, 28 November 2023.
Pada masa sidang ini maka setiap anggota DPR harus tetap menjalankan aktivitasnya sebagai wakil rakyat dan hadir ke gedung DPR.
"Ya mereka tetap harus hadir ke kantor (DPR) tidak boleh cuti. Bulan depan 5 Desember itu sudah masuk reses jadi mereka bisa ke dapil kalau sekarang tidak bisa cuti. Dan pada saat reses pun bukan cuti," ungkapnya.
Baca juga: Masa Kampanye Dimulai, Istana: Kita Berharap Lancar, Sehat, dan Berkualitas |