Anggota DPR Dilarang Cuti Selama Masa Kampanye

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Anggota DPR Dilarang Cuti Selama Masa Kampanye

Sri Utami • 28 November 2023 21:31

Jakarta: Memasuki hari pertama masa kampanye selama 75 hari kedepan tidak yang berbeda dengan aktivitas para anggota dewan di DPR. Meski tidak semua hadir ke Senayan disebabkan tidak ada agenda rapat atau sidang komisi, namun anggota wakil rakyat tetap hadir melakukan aktifitas kedewanan.

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Inosentius Samsul menekankan tidak ada cuti bagi anggota DPR pada masa kampanye ini. Para anggota DPR bisa melakukan kampanye di daerah pilihnya hanya pada saat reses yang dimulai pada 5 Desember nanti.

"Oh tidak ada cuti ini masih masa sidang. Kecuali Muhaimin Iskandar karena dia maju menjadi cawapres ya," kata dia, Selasa, 28 November 2023.

Pada masa sidang ini maka setiap anggota DPR harus tetap menjalankan aktivitasnya sebagai wakil rakyat dan hadir ke gedung DPR.

"Ya mereka tetap harus hadir ke kantor (DPR) tidak boleh cuti. Bulan depan 5 Desember itu sudah masuk reses jadi mereka bisa ke dapil kalau sekarang tidak bisa cuti. Dan pada saat reses pun bukan cuti," ungkapnya.
 

Baca juga: Masa Kampanye Dimulai, Istana: Kita Berharap Lancar, Sehat, dan Berkualitas


Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso menegaskan, anggota DPR tidak diperbolehkan mengambil cuti pada masa kampanye ini. Semua anggota dewan masih melakukan aktifitas seperti biasa.

"Mana boleh kami cuti. Ini kan masih masa sidang jadi masih harus datang ke DPR walau tidak ada rapat komisi tapi kami ada rapat fraksi," ujarnya.

Santoso yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada 2024 mengungkapkan caranya untuk kampanye ke daerah pilihnya. Ia mengaku akan memanfaatkan masa reses dan hari libur.

"Saya nih kalau kampanye ya saat reses saja atau waktu hari libur. Kebetulan memang dapil saya di Jakarta jadi memang tidak jauh dan tidak terlalu butuh cuti untuk datang ke dapil," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)