Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Akmal Fauzi • 3 May 2024 18:15
Jakarta: Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali menegur perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Kali ini, giliran perwakilan KPU Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ditegur karena terlambat hadir sidang.
Arief Hidayat membuka sidang di panel 3 untuk sengketa Pileg 2024 daerah pemilihan Provinsi Sulteng pada pukul 13.30 WIB. Saat sidang sudah berjalan sekitar 30 menit, ada pemberitahuan dari panitera bahwa perwakilan KPU Sulteng meminta izin masuk ke ruang sidang.
“Itu petugas, katanya ada KPU Sulteng mau masuk. Lain kali tidak boleh terlambat ya,” kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Saat perwakilan KPU Sulteng masuk, Arief kembali menegur karena mereka salah tempat duduk. Arief kembali menegaskan agar pihak-pihak yang bersengketa tidak terlambat hadir.
“Lain kali enggak boleh terlambat ya. Itu di negara konoha itu kalau terlambat ditembak mati itu,” kelakar Arief.
Baca juga: Keseriusan KPU dalam Sengketa Pileg Dibutuhkan |