Pengawasan Pilkada Disebut Lebih Ringan, Tapi...

Ilustrasi

Pengawasan Pilkada Disebut Lebih Ringan, Tapi...

Ahmad Mustaqim • 29 April 2024 14:52

Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melihat sejumlah kerawanan dalam Pilkada 2024. Pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November 2024 dilaksanakan di lingkup lokal namun lebih rawan.

"(Pelaksanaan Pilkada) tantangannya lebih beratnya lebih ke akar rumput," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin, 29 April 2024. 

Umi mengatakan beban kerja pelaksana pilkada memang lebih ringan karena jumlahnya hanya satu surat suara. Selain itu, logistik lain juga lebih sedikit dibanding Pemilu 14 Februari 2024.

"Memang beban kerja lebih ringan, tapi orang-orang yang jadi peserta dan penyelenggara ini bisa tetangga bersebelahan. Jadi bisa bersinggungan langsung dengan lingkungannya," kata dia. 

Situasi itu disebut membuat kerawanan munculnya konflik kepentingan, khusus penyelenggara pemilu. Untuk itu, Umi mengatakan, pengawas yang terlibat di lapangan nantinya harus profesional dan tidak memiliki kepentingan dengan peserta Pilkada. 
 

Baca juga: Panwascam Existing Kota Solo Dievaluasi untuk Persiapan Pilkada 2024

Pengawas TPS nantinya baru akan dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara. Hal ini disebut akan jadi tantangan untuk menyeleksi ketat pendaftar pengawas TPS yang tak memiliki hubungan dengan peserta Pilkada. 

"Pendaftaran pengawas TPS ini dilakukan 23 hari sebelum pencoblosan atau 23 hari sebelum 27 November. Setiap TPS akan ada 1 pengawas," ujarnya. 

Tahapan Pilkada yang yang sudah berjalan sejak Januari 2024, ia menambahkan, juga rawan pada tahapan lain. Umi menyoroti kerawanan pemutakhiran data pemilik yang akan dimulai dilakukan bulan depan. 

"Kami memberikan pertimbangan dalam pengawasan ke (Bawaslu) kabupaten/kota, keputusan tetap ada di tingkat daerah bagaimana mekanisme pengawasan yang dilakukan," ujarnya. 

Bawaslu di DIY kini tengah membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lima kabupaten/kota, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman. Total yang dibutuhkan sebanyak 234 orang. Sebanyak 234 Panwacam ini akan ditugaskan di 78 kecamatan di lima kabupaten/kota. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)