Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 6 November 2023 10:38
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta tidak mangkir dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 7 November 2023.
"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Senin, 6 November 2023.
Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terhadap hukum. Apalagi, kata dia, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa Firli diperiksa besok.
"Sehingga, tentu harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya (membuat berita acara pemeriksaan)," ungkap Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menekankan tindakan mangkir bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Dia menilai tindakan itu akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap Lembaga Antirasuah dan muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi.
Yudi mengatakan Penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional. Termasuk rencana melakukan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri. Keterangan Firli dibutuhkan penyidik untuk menginformasi soal barang bukti yang disita dari penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," ucap dia.
Dia memastikan akan terus memantau proses penyidikan kasus dugaan rasuah ini. Masyarakat disebut menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.
"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu diperiksa pertama kali di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia diperbolehkan pulang usai pemeriksaan dari pukul 10.00-19.30 WIB.
Kemudian, penyidik menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Salah satu bukti berupa dokumen elektronik tengah diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.