Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa
Media Indonesia • 20 December 2023 14:08
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saksi yang diperiksa untuk mendalami peran tersangka anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi.
Saksi pertama merupakan pejabat pada BPK yang bertugas sebagai Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III. Lalu, saksi kedua dari pihak swasta PT Duta Hita Jaya.
“YG selaku Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III dan IDS selaku pihak PT Duta Hita Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu, 20 Desember 2023.
Baca juga: Kejagung Periksa Istri Salah Satu Tersangka Korupsi BTS 4G |