Dewas KPK Bakal Pertimbangkan Ketidakhadiran Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Tangkapan layar.

Dewas KPK Bakal Pertimbangkan Ketidakhadiran Johanis Tanak

Candra Yuri Nuralam • 21 July 2023 11:45

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik mengadilih Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Johanis Tanak dikabarkan tak hadir dalam sidang itu.

"Kalau Pak JT (Johanis Tanak) tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ucap kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Jumat, 21 Juli 2023.

Johanis Tanak meminta persidangan etiknya ditunda. Dewas KPK tetap menggelar peradilan itu pada Senin, 24 Juli 2023.

"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan," ujar Albertina.

Johanis Tanak meminta waktu pelaksanaannya diundur karena sedang cuti. Dia menegaskan permintaan penjadwalan ulang itu bukan mengartikan dia takut disidang.

"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu, 26 Juli 2023 baru masuk kantor. Jadi, saya minta mundur waktunya," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Johanis berjanji bakal menjelaskan semuanya dalam persidangan etik nanti. Dia merasa tidak bersalah atas tudingan yang berujung ke peradilan instansi itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)