Komisi XII Bentuk Timwas Surveyor dan Minta ESDM Kontrol Penjualan Darat Minerba

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi. Foto: Dok. Istimewa.

Komisi XII Bentuk Timwas Surveyor dan Minta ESDM Kontrol Penjualan Darat Minerba

Fachri Audhia Hafiez • 9 December 2025 20:44

Jakarta: Komisi XII DPR mendesak Kementerian ESDM menyoroti penjualan mineral dan batu bara (Minerba) jalur darat. Komisi XII DPR mendorong penerbitan aturan penjualan minerba jalur darat.

Ini merupakan hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno, Selasa, 9 Desember 2025. Rapat menghadirkan 13 surveyor minerba terdaftar.

Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyoroti pengawasan timbangan darat untuk ore nikel dan batubara. Dia ingin negara mengontrol penuh pengawasan penjualan minerba via jalur darat.
 


"Masalahnya bukan siapa yang akan membuat timbangan, tapi pengelolanya dan pengendalinya tetap harus negara," kata Bambang.

Dirjen Minerba menyatakan isu ini sudah dibahas dalam forum yang dikomandoi Kemenko Perekonomian. Pihaknya juga sudah memberikan masukan mengenai penjualan darat minerba. 

"Kalau misalnya nanti melibatkan kementerian atau lembaga ini agak ribet, saya sepakat Pak Pimpinan, bahwa mana yang kewenangan kami, mana ini, kami percepat untuk yang pengawasan penjualan darat," ujar Tri Winarno

Bambang menyebut penjualan via laut sudah termonitor dengan baik karena negara punya kontrol pengawasan yang kuat di mana semua mineral ataupun batubara harus dilengkapi dengan dokumen lengkap, termasuk pembayaran royalti atau PNBP sebelum mendapat izin berlayar melalui KSOP setempat. Bambang ingin ESDM membuat aturan yang menempatkan kontrol ketat oleh pemerintah terhadap penjualan via darat.

Komisi XII juga meminta ESDM menempatkan personel di setiap pintu masuk kawasan industri dan membuat sistem berbasis IT yang terintegrasi dengan pusat. Hal ini agar pusat dapat memonitor kuantitas dan kualitas minerba yang masuk via darat ke dalam kawasan industri.

"Kita minta ESDM segera membuat aturan yang menempatkan kontrol dan pengawasan pemerintah dalam skema penjualan via darat. Padahal kita perkirakan pasokan melalui darat sekitar 70%, dan sisanya melalui laut," kata Bambang.

Rapat ini berujung 5 kesimpulan. RDP menyepakati agar Kementerian ESDM segera mengeluarkan aturan penjualan jalur darat untuk komoditas mineral dan batubara.


Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

"Komisi XII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk segera mengeluarkan aturan penjualan jalur darat untuk komoditas mineral dan batubara," demikian kesimpulan rapat yang disampaikan Bambang Haryadi.

Komisi XII DPR RI juga mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh surveyor terdaftar. Komisi XII juga akan membentuk tim pengawas surveyor untuk mendukung kinerja Panja Peningkatan Penerimaan Negara (Panja PPN) Komisi XII DPR RI dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara.

"Komisi XII DPR RI akan membentuk tim pengawas surveyor untuk mendukung kinerja Panja Peningkatan Penerimaan Negara (Panja PPN) Komisi XII DPR RI dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Komisi XII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk menyusun analisa pengenaan mineral ikutan guna mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)