Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 9 December 2025 06:29
Jakarta: Kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mantap menjalani persidangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook. Peradilan itu diklaim akan menjelaskan bahwa Nadiem membuat negara mengirit anggaran.
“Masyarakat akan dapat mengetahui bahwa kebijakan yang dilakukan Pak Nadiem terkait penggunaan operating system Chrome telah menghemat keuangan negara setidaknya sekitar Rp1,2 triliun,” kata Kuasa Hukum Nadiem, Dody Abdulkadir di Jakarta, dikutip pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dody mengatakan, sistem Chromebook lebih murah ketimbang Windows. Kubu Nadiem meyakini kebijakan ini menguntungkan sektor pendidikan di Indonesia pas covid-19 melanda.
“Kebijakan tersebut telah mengatasi kendala pendidikan pada saat covid-19, sehingga proses pendidikan tetap berjalan dengan baik,” ucap Dody.
Menurut Dody, sistem Chromebook masih menguntungkan dalam proses transformasi program ujian nasional menjadi berbasis kompetensi. Kubu Nadiem akan menghadirkan saksi yang bisa membuktikan klaim menguntungkan ini.
“Kita akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui secara persis mengenai proses penerbitan kebijakan dan proses penentuan Chrome OS,” ujar Dody.
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.
Kejaksaan Agung (
Kejagung) sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem segera diadili dalam kasus tersebut.
“JPU resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Riono Budoisantoso di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2025.
Riono mengatakan, Kejagung juga melimpahkan berkas tiga tersangka lain dalam kasus ini. Mereka semua segera menyandang status sebagai terdakwa.
“Kasus ini sudah masuk masa pengadilan,” ucap Riono.
Kejagung siap beradu argumen dengan kubu Nadiem secara terbuka di depan
persidangan. Semua bukti yang dimiliki dalam kaus korupsi ini akan dibuka habis-habisan di depan hakim.