Barang bukti yang diamankan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dari hasil penggeledahan 3 kasus korupsi. Foto: Metro TV.
Polisi Beberkan Barang yang Disita Selama Penggeledahan 3 Kasus Korupsi
Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 23:02
Jakarta: Polisi membeberkan barang bukti hasil penggeledahan terkait tiga kasus korupsi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Barang bukti terdiri dari logam mulia, uang, dan dokumen.
"Lokasi Parahiyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupate Bogor dengan hasil 74 kilogram emas batangan yang rekan-rekan lihat di depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.
Budi menjelaskan, penyidik juga menyita uang sebanyak USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta di kediaman tersebut
Kemudian, penyidik mengamankan sejumlah mata uang di money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Rinciannya, Rp4.462.365.000, USD84.356, 17.595 Real Saudi Arabia, SGD83.394, 33.100 Baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.123 Yuan, 152 ribu Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupe, 61.000 Won Korsel, 40 Pound Sterling, 10 Brunei Dolar, 11 Vietnam Dolar.

Penampakan uang yang disita penyidik dalam penggeledahan tiga kasus korupsi. Foto: Metro TV.
Sedangkan barang bukti yang diamankan di kafe di kawasan Cipete, Jaksel yaitu SGD3.130.000, USD889.965, dan Rp259.159.000.
"Dan salah satu di TKP di Cilandak ditemukan Rp520 juta dan USD133 ribu," ujar Budi.