Pemprov Banten Menangkan Sengketa Aset Situ Ranca Gede di MA

Gubernur Banten, Andra Soni. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Pemprov Banten Menangkan Sengketa Aset Situ Ranca Gede di MA

Whisnu Mardiansyah • 1 June 2026 22:43

Serang: Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten atas keberhasilan mereka dalam memenangkan perkara sengketa serta menyelamatkan aset daerah, khususnya Situ Ranca Gede, di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Penghargaan tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni ketika menghadiri acara pelepasan purna tugas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto, yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Senin, 1 Juni 2026.

Gubernur Andra Soni menegaskan peran Biro Hukum memiliki kedudukan yang sangat krusial dalam menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Ia secara istimewa menyoroti keberhasilan Pemerintah Provinsi Banten dalam memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa kepemilikan aset Situ Ranca Gede.

"Itu merupakan proses hukum yang sangat panjang. Alhamdulillah, berkat ketelitian dan keahlian Pak Hadi, akhirnya kami berhasil menyelamatkan aset tersebut kembali," ujar Andra Soni di Serang, seperti dilansir Antara, Senin, 1 Juni 2026.


Menanggapi apresiasi tersebut, Hadi Prawoto mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas yang diemban selama ini. Meskipun masa pengabdiannya di lingkungan Pemprov Banten telah berakhir, Hadi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Hadi yang masih akan melanjutkan kariernya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyatakan kesiapannya untuk terus membantu Pemprov Banten dalam memperkuat koordinasi lintas instansi.

"Saya siap membantu memperkuat koordinasi, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah," ujar Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga turut melepas masa purnatugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo. Gubernur memuji catatan kinerja Tri Nurtopo dalam menjalankan visi misi daerah, salah satunya melalui realisasi program Bus Trans Banten yang bertujuan untuk memudahkan konektivitas masyarakat.


Gubernur Banten, Andra Soni, saat berdialog dengan Bakor PKC di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin, 18 Mei 2026. ANTARA/HO-Pemprov Banten.

(Whisnu M)