Mabes Polri Benarkan Penangkapan Jurnalis Buntut Bakar Kantor Tambang

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Mabes Polri Benarkan Penangkapan Jurnalis Buntut Bakar Kantor Tambang

Siti Yona Hukmana • 7 January 2026 09:15

Jakarta: Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan jurnalis berinisial R yang dilakukan oleh Polres Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, 4 Januari 2026. Namun, penangkapan itu disebut tidak berkaitan dengan profesi jurnalis, melainkan kasus dugaan pembakaran kantor tambang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2026.

Truno mengatakan Polri telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto terkait kasus tersebut. Ia menyebut, surat pemberitahuan secara resmi nantinya juga akan diserahkan Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain kepada Dewan Pers.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” terang Trunoyudo.

Adapun, pria berinisial R itu memiliki nama lengkap Royman M Hamid. Ia ditangkap di di sebuah rumah dan disaksikan keluarga pada Minggu, 4 Januari 2026. Para keluarga merekam proses penangkapan itu dan viral di media sosial.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Dalam video yang beredar, anggota polisi yang mengaku Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian datang bersama sejumlah anggota polisi berseragam dan bersejata lengkap. Beberapa anggota polisi lainnya yang berpakaian biasa juga mengelilingi Royman.

Sementara AKP Erick Wijaya duduk di bangku berhadapan dengan Royman. Ia membawa dokumen yang diduga surat penangkapan. Namun, tidak diperlihatkan jelas kepada Royman dan keluarga.

Ketika diminta untuk memfoto surat, Erick langsung bergegas menutup. Kemudian, yang berada di belakang Royman langsung membawa paksa Royman untuk menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)