Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Tangkapan layar.
Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Yaqut, KPK: GERD Akut
Anggi Tondi Martaon • 24 March 2026 13:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas. Tersangka korupsi kuota haji itu mengidap GERD akut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penyakit tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menyetujui pengalihan penahanan dari di rumah tahanan negara menjadi tahanan rumah. Hal itu dilakukan saat Lebaran Idulfitri 1447 H.
“Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal istilah medis ya, mungkin bisa rekan-rekan cek,” ujar Asep dikutip dari Antara, Selasa, 24 Maret 2026.
Asep menyampaikan Yaqut tak hanya menderita GERD. Menurut dia, Yaqut mengidap asma.
“Jadi, tentunya ini menjadi salah satu syarat ya, di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu,” ujar Asep.
.jpg)
Tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Antara.
Sebelumnya, masa penahanan rumah untuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) berakhir. Penyidik bakal mengembalikan tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji itu ke rumah tahanan (rutan).
"KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2026.
Budi mengatakan, ada serangkaian tes sebelum Yaqut kembali masuk ke rutan. Salah satunya yaitu tes kesehatan yang menentukan waktu pemulangan Yaqut.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," ucap Budi.