Mudah dan Praktis! Begini Cara Bayar Paspor Lewat ATM

Ilustrasi. Foto: Istimewa.

Mudah dan Praktis! Begini Cara Bayar Paspor Lewat ATM

Putri Purnama Sari • 29 March 2026 14:28

Jakarta: Bayar paspor kini dapat dengan mudah dilakukan lewat ATM. Melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat mengurus pengajuan hingga pembayaran secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Setelah proses pengajuan paspor dinyatakan berhasil, pemohon diwajibkan segera menyelesaikan pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah melalui mesin ATM dari berbagai bank.

Di bagian terakhir sistem akan menampilkan opsi pembayaran, dengan mengklik "lanjutkan pembayaran" lalu klik "kode billing". Kode ini penting untuk melakukan transaksi pembayaran, termasuk melalui mesin ATM.

Perlu diperhatikan, kode billing memiliki masa berlaku. Jika tidak segera digunakan, kode tersebut akan kedaluwarsa dan pemohon harus mengulang proses dari awal.

Cara Bayar Paspor Lewat ATM

Berikut langkah-langkah pembayaran paspor melalui ATM dari beberapa bank:

1. ATM BCA
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih MPN/Pajak
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Masukkan kode bayar MPN G2
  • Lakukan konfirmasi pembayaran
  2. ATM BRI
  • Pilih Transaksi Lainnya
  • Pilih Pembayaran
  • Pilih Lainnya
  • Pilih MPN
  • Masukkan kode bayar MPN G2
3. ATM BNI
  • Pilih Menu Lainnya
  • Pilih Pembayaran
  • Pilih Pajak/Penerimaan Negara
  • Pilih Pajak/PNBP/Cukai
  • Masukkan kode bayar MPN G2
4. ATM Mandiri
  • Pilih Bayar/Beli
  • Pilih Penerimaan
  • Pilih Lainnya lalu pilih MPN
  • Masukkan kode bayar MPN G2
 

Keuntungan Bayar Paspor Lewat ATM

Dengan adanya sistem pembayaran digital ini, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan, seperti:
  • Tidak perlu antre di kantor imigrasi
  • Proses lebih cepat dan efisien
  • Bisa dilakukan kapan saja melalui ATM
  • Mendukung layanan publik berbasis digital.
(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)