Samsat Ciputat Kejar Pajak Sampai ke Parkiran Stasiun Pondok Ranji

Beberapa sepeda motor yang terparkir di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), ditempeli selembar kertas pembayaran pajak. Dokumentasi/ istimewa

Samsat Ciputat Kejar Pajak Sampai ke Parkiran Stasiun Pondok Ranji

Hendrik Simorangkir • 4 December 2025 20:01

Tangerang: Beberapa pemilik sepeda motor yang terparkir di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel) dikejutkan dengan adanya selembar kertas pembayaran pajak di kendaraannya. Surat tersebut diketahui ditempel oleh petugas Samsat Ciputat.

Kejadian tersebut diunggah akun Instagram @infobintaro.id, yang memperlihatkan selembar surat yang ditempelkan di motor yang telat bayar pajak, dengan kop surat Bapenda Provinsi Banten.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Ciputat, Benny Pribadi, mengatakan penempelan surat itu telah dilakukannya sejak awal bulan.

"Betul itu, (penempelan surat) giat yang ada di kami. Salah satunya di kantong parkir (stasiun) yang ada di wilayah kerja kami," kata Benny saat dkonfirmasi, Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga :

Rahasia Lancar Urus STNK: Tanpa KTP Pemilik Lama, Tetap Bisa!

Menurut Benny, tindakan yang dilakukannya untuk mengingatkan wajib pajak segera melakukan pembayaran. Bentuk tindakan itu merupakan himbauan bukan pemberian sanksi.

"Ini dilakukan untuk wajib pajak segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami cuma mengingatkan terkait masa laku pajak atau masa jatuh tempo pajak," jelas Benny.


Beberapa sepeda motor yang terparkir di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), ditempeli selembar kertas pembayaran pajak. Dokumentasi/ istimewa

Benny menambahkan metode pengingat pajak tersebut bukanlah hal baru. Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi door to door dan program pemutihan pajak selama enam bulan. 

"Untuk door to door sudah kami lakukan. Banyak upaya sudah kami lakukan. Namun, masih banyak wajib pajak yang belum patuh," ungkap Benny.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)