Kapan PIP Termin Desember Cair? Ini Panduan Pengecekannya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Kapan PIP Termin Desember Cair? Ini Panduan Pengecekannya

Eko Nordiansyah • 5 December 2025 15:11

Jakarta: Proses penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk fase termin ketiga 2025 memasuki bulan terakhir, yaitu Desember. Banyak siswa dan orang tua menantikan bantuan pendidikan yang dapat mencapai Rp1,8 juta per siswa tersebut.

Dilansir dari Fahum Umsu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut bahwa pencairan dana PIP termin ketiga masih berlangsung hingga akhir Desember 2025.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank penyalur resmi, yaitu BRI untuk tingkat SD dan SMP, BNI untuk SMA, SMK, dan sederajat, serta BSI khusus wilayah Aceh. Waktu pencairan berbeda untuk setiap siswa tergantung proses verifikasi dan transfer bank.

Cara cek status penerimaan PIP

Untuk memastikan status penerimaan dan pencairan, siswa atau orang tua dapat mengecek secara mandiri melalui situs resmi PIP Kemendikbudristek dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses Portal Resmi: Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn melalui browser di HP atau komputer.
  • Masukkan Data: Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Cari Data: Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk informasi apakah dana sudah dicairkan.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Besaran dana PIP

Bantuan PIP diberikan dengan nilai yang bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa:

1. SD/SLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun.

2. SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun.
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun.

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun.
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun.

Pemerintah mengingatkan pentingnya aktivasi rekening SimPel siswa agar dana dapat masuk dan tidak hangus akibat rekening tidak aktif. Aktivasi dapat dilakukan melalui kantor cabang bank penyalur.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Desember 2025 merupakan batas akhir penyaluran PIP termin ketiga, sehingga siswa penerima harus segera melakukan pengecekan. Selain itu masyarakat diminta waspada terhadap penipuan dan selalu menggunakan situs resmi pemerintah karena proses pencairan PIP tidak memungut biaya apa pun.

Dengan mengikuti panduan tersebut, siswa dan orang tua diharapkan dapat memantau pencairan PIP secara mandiri dan memastikan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah tersalurkan dengan baik. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)