Menko PM Dorong Kepala Daerah Pastikan Kebijakan Berdampak pada Warga Miskin

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-Kemenko PM

Menko PM Dorong Kepala Daerah Pastikan Kebijakan Berdampak pada Warga Miskin

Achmad Zulfikar Fazli • 4 March 2026 13:37

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelas menengah.

"Saya mengajak seluruh kepala daerah agar memperkuat komitmen, kolaborasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelas menengah," kata Muhaimin saat membuka rapat koordinasi bertajuk "Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026.

Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) memegang peran strategis sebagai motor penggerak utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional.

"Pemerintah daerah menjadi salah satu subyek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah," kata Muhaimin.

Dia menekankan pengentasan kemiskinan dan urusan sosial merupakan urusan wajib pemda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Oleh karena itu, keberhasilan pencapaian target nasional sangat ditentukan kapasitas kepemimpinan dan komitmen kepala daerah.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, kata dia, pemerintah daerah diberikan mandat yang jelas untuk menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memfokuskan intervensi pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tertinggi.
 

Baca Juga: 

Pangkas Garis Tak Beruntung, Pramono Perkuat Akses Pendidikan di Jakarta



Ilustrasi. Foto- Dok Metrotvnews.com

Gubernur berperan sebagai koordinator di tingkat provinsi dengan memastikan integrasi program kabupaten/kota, membina, dan mengoordinasikan bupati serta wali kota, dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kebijakan kepada Menko PM dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setiap enam bulan.

Sementara itu, bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan dengan menyusun program operasional sesuai karakteristik wilayah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan dukungan konkret terhadap program prioritas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan," kata Muhaimin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)