Polda Metro Selidiki Kasus ABK Tewas Tenggelam di Perairan Marunda

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait insiden jatuhnya seorang anak buah kapal (ABK) tongkang OB AS Power 7 bernama Moh. Sulton yang ditemukan meninggal dunia di perairan Marunda, Jakarta Ut

Polda Metro Selidiki Kasus ABK Tewas Tenggelam di Perairan Marunda

Siti Yona Hukmana • 9 September 2026 15:45

Jakarta: Seorang anak buah kapal (ABK) tongkang OB AS Power 7, Moh Sulton, ditemukan meninggal dunia di perairan Marunda, Jakarta Utara. Penyebab jatuh dan tenggelamnya korban di perairan Marunda diselidiki Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya.

"Korban ditemukan pada Selasa, 8 September 2026 dalam kondisi meninggal dunia, berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kapal," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 9 September 2026.

Ardhie mengatakan jenazah korban dievakuasi menggunakan kapal Basarnas menuju Dermaga Pos TNI-AL Marunda. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban tengah melakukan pekerjaan menutup main hole tangki void pada bagian kanan kapal bersama rekannya.

"Saksi yang merupakan rekan kerja korban sempat memanggil Sulton untuk menyalakan penerangan dan menurunkan bendera, namun tidak mendapat respons. Setelah dilakukan pencarian di seluruh area tongkang, korban tidak ditemukan," ungkap Ardhie.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Kepastian jatuhnya korban baru diketahui setelah pihak kapal memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan Sulton terjatuh ke laut saat sedang bekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan rekaman CCTV, korban diduga kuat terjatuh ke laut akibat kecelakaan kerja saat menutup tangki kapal.

Ardhi mengatakan petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan membuat administrasi penyelidikan.

"Kami telah melakukan penanganan, mulai dari cek TKP, evakuasi, hingga pemeriksaan saksi. Proses penyelidikan terus berjalan untuk melengkapi fakta-fakta lapangan," ujar Ardhie.

Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari keluarga korban serta menggelar perkara untuk memastikan penyelidikan seluruh rangkaian kejadian dilakukan secara transparan dan profesional. 

(Siti Yona Hukmana)