Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Duta Erlangga
Purbaya Masih Hitung Anggaran untuk Pembukaan Rekening Massal
Andika Fauzan Azhari • 10 September 2026 18:28
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji lebih lanjut rencana pembukaan rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Langkah ini disiapkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar yang menyebutkan pemerintah membutuhkan anggaran hingga Rp11 triliun untuk program tersebut. Menurut dia, angka tersebut merupakan kalkulasi kasar dan jumlah pasti anggarannya masih dalam tahap penghitungan.
"Belum Rp11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung kan. Kan yang udah punya (rekening) mungkin juga enggak dibukain kan," kata Menkeu Purbaya usai acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Purbaya meyakini total dana yang dibutuhkan kemungkinan tidak sebesar estimasi awal jika memperhitungkan jumlah masyarakat yang sudah memiliki rekening bank maupun batasan usia penerima. Meski begitu, ia memastikan APBN memiliki ruang dan dana cadangan untuk mendukung program tersebut.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Mekanisme integrasi dan lembaga penyalur
Purbaya menjelaskan, skema integrasi pembuatan KTP dengan pembukaan rekening bank secara otomatis ini nantinya ditargetkan bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun atau pembuatan KTP pertama kali. Bagi warga yang baru memiliki KTP, rekening akan langsung aktif dan terhubung untuk menerima hak bansos atau bantuan pemerintah lainnya.Adapun untuk penyalurannya, pemerintah menunjuk dua bank BUMN utama, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk wilayah di luar Aceh.
"BSI hanya di Aceh, di luar Aceh BRI semua. Tapi yang jelas, nanti kalau orang yang buat KTP langsung dibukakan rekening, langsung ditransfer uangnya. Tapi kalau yang sudah eksis punya (rekening), ngapain dia punya dua? Itu nanti kita tunggu detailnya," ujar Purbaya.
Ia menambahkan, implementasi penuh program ini masih membutuhkan waktu persiapan, terutama dalam penggabungan database kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) dengan data perbankan dan Bank Indonesia. Oleh karena itu, skema ini kemungkinan baru bisa direalisasikan secara bertahap mulai tahun depan.