Purbaya Tegaskan Tarif PPN Tidak Naik Maupun Turun: Kita Steady

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari

Purbaya Tegaskan Tarif PPN Tidak Naik Maupun Turun: Kita Steady

Andika Fauzan Azhari • 10 September 2026 18:08

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), baik berupa kenaikan maupun penurunan. Kebijakan ini diambil demi menjaga kestabilan defisit APBN agar tetap berada dalam ambang batas aman di bawah tiga persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memilih mempertahankan tarif PPN yang berlaku saat ini ketimbang mengikuti langkah beberapa negara lain yang memangkas tarif pajak untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.

"Enggak. Naik enggak, turun enggak, kita steady," kata Menkeu Purbaya usai acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Menanggapi kebijakan Jepang yang memangkas pajak konsumsi/PPN bahan pangan menjadi satu persen guna meredam dampak perlambatan ekonomi, Purbaya menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia dan fleksibilitas APBN memiliki karakteristik yang berbeda. Menurunkan tarif PPN secara mendadak dinilai berisiko melebarkan defisit anggaran dan berpotensi meningkatkan beban utang negara.

"Enggak bisalah, nanti kalau turun defisitnya membesar. Kan enggak segampang itu. Kalau saya sih kemauannya nol, tapi nol kita enggak punya duit, nanti pada ribut utang semua. Jadi kita mesti hati-hati mengambil langkah yang tepat untuk mem-balance semuanya," tambah Purbaya.


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Optimis defisit APBN aman

Purbaya menambahkan, pemerintah terus berupaya membiayai pertumbuhan ekonomi melalui berbagai insentif dan skema perlindungan sosial yang sudah ada, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga subsidi sektor transportasi listrik. Oleh karena itu, penerimaan dari PPN masih sangat dibutuhkan untuk menopang belanja negara.

Sejauh ini, ia menilai kinerja APBN masih tergolong sehat. Defisit anggaran hingga periode Juli-Agustus 2026 tercatat masih terjaga sangat tipis di kisaran 0,95 persen.

"Kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi harus menjaga utangnya enggak tumbuh terlalu besar juga. Kalau saya kurangi itu PPN segala macam tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya makin turun aja. Nanti enggak bisa subsidi," kata Purbaya.

(Eko Nordiansyah)