Ilustrasi. Foto: MI.
Editorial MI: Merebut kembali Rasa Aman di Papua
Media Indonesia • 12 September 2026 05:34
TEROR yang berujung duka kembali terjadi di tanah Papua. Pada Rabu (9/9), tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Di hari yang sama, Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Jayapura dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.
Dua peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Keduanya mengirim pesan yang sama bahwa ruang sipil di Papua kembali diganggu oleh kekerasan. Yang menjadi sasaran tidak hanya individu, tetapi juga pelayanan publik, rasa aman masyarakat, bahkan institusi yang bekerja untuk memastikan penghormatan hak asasi manusia.
Tiga ASN yang gugur bukanlah aparat keamanan. Mereka datang membawa tugas negara untuk membantu masyarakat, menggerakkan sektor pertanian dan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan warga. Ketika mereka menjadi korban, yang terluka bukan hanya keluarga yang ditinggalkan, melainkan juga harapan agar pembangunan dapat berjalan normal di Papua.
Kita tentu mendukung langkah aparat untuk mengusut kedua peristiwa tersebut secara objektif, terukur, dan tuntas, serta menindak pelaku sesuai hukum. Namun, sesungguhnya penyelesaian persoalan di Papua tidak dapat berhenti pada respons setelah kekerasan terjadi. Negara harus mampu menghadirkan keamanan sebelum korban kembali berjatuhan.
Persoalan di Papua sangatlah kompleks dan menuntut keberpihakan yang nyata kepada masyarakat sipil yang kerap menjadi korban pelanggaran HAM. Papua memerlukan jaminan bahwa masyarakat yang tinggal di sana, baik pendatang maupun orang asli Papua, dapat beraktivitas tanpa dihantui ancaman kekerasan.

Jenazah Wili Mbuik, 25, warga NTT korban penembakan di Wamena, Papua Pegunungan tiba di Kupang, Jumat (11/9). Foto: MI/Palce Amalo.
Mesti ada perlindungan yang maksimal agar ASN dapat menjalankan tugas pelayanan, agar guru dapat mengajar tanpa rasa takut, agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, dan agar para aktivis HAM bisa melakukan pendampingan ke masyarakat dengan tenang.
Karena itu, penguatan keamanan di Papua harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Deteksi dini, perlindungan terhadap warga sipil, pengamanan jalur pelayanan publik, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ketegasan negara dan perlindungan HAM bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan harus berjalan bersama dalam koridor negara hukum.
Pembangunan tidak akan tumbuh di atas rasa takut. Jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan tidak akan memberi manfaat optimal jika masyarakat dan para pelayan publik tidak merasa aman. Keamanan adalah prasyarat utama bagi kemajuan Papua. Papua sudah terlalu lama dibayangi konflik dan kekerasan. Maka, negara tidak cukup hanya hadir setelah tragedi terjadi. Kini saatnya negara membuktikan bahwa Papua bukan wilayah yang dibiarkan hidup dalam ketakutan. Keamanan di Papua harus kita rebut kembali. Lindungi warganya, tegakkan hukum, pulihkan rasa aman.
Sebab, ketika negara terus-menerus gagap menjamin keselamatan warganya, kekerasan tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga akan menggerogoti kepercayaan kepada negara.