Pemerintah Indonesia dan UNICEF meluncurkan CPAP 2026–2030 untuk mempercepat pemenuhan hak anak di seluruh tanah air. (UNICEF / Bappenas)
Indonesia-UNICEF Luncurkan Program CPAP 2026–2030, Perkuat Pemenuhan Hak Anak
Willy Haryono • 21 April 2026 16:12
Jakarta: Pemerintah Indonesia bersama UNICEF meluncurkan Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030 sebagai rencana kerja strategis untuk mempercepat pemenuhan hak anak di Indonesia.
Kerja sama Indonesia dengan UNICEF telah berlangsung sejak 1966. Dalam periode terbaru ini, total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar USD131 juta untuk mendukung jutaan anak melalui perluasan akses layanan esensial dan penguatan sistem nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal.
“Tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal. No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya di Jakarta, dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Selasa, 21 April 2026.
Ia menambahkan bahwa dokumen CPAP 2026–2030 akan menjadi pedoman dalam menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045 sebagai bagian dari investasi jangka panjang menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Selaras dengan Prioritas Nasional
Program kerja dalam CPAP 2026–2030 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta kerangka kerja sama PBB (UNSDCF) 2026–2030.Pelaksanaannya difokuskan pada enam pilar utama, yakni kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air–sanitasi–higiene (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial.
Selain itu, strategi lintas sektor akan mencakup inovasi dan transformasi digital, penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana, promosi kesetaraan gender, serta peningkatan inklusi bagi anak penyandang disabilitas.
Peran Pemerintah dan Daerah
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinasikan pelaksanaan program lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, menyatakan program ini diharapkan menjadi pengungkit percepatan pembangunan sumber daya manusia.
"Pelaksanaan program kerja sama ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam mempercepat pencapaian target pembangunan SDM nasional dan daerah," ucap Anwar.
"Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menciptakan model praktik baik yang dapat direplikasi secara luas ke daerah lainnya di Indonesia," sambungnya.
Anwar menambahkan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengintegrasikan program ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD), dengan dukungan pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.
Penguatan Kemitraan dan Implementasi
UNICEF akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga di tingkat nasional untuk mendukung perumusan kebijakan serta memperkuat sistem pelaksanaan program.Di tingkat daerah, kerja sama difokuskan pada penguatan kapasitas pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya di wilayah prioritas seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, serta berbagai wilayah Papua.
Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan komitmen jangka panjang lembaganya dalam mendukung pemenuhan hak anak di Indonesia.
“Dengan memperkuat kemitraan jangka panjang ini, kita dapat mewujudkan masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan,” tegasnya.
Peluncuran CPAP 2026–2030 juga dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Agama, Kepala BPS, serta perwakilan pemerintah daerah, anak dan pemuda, serta mitra internasional dan swasta.
Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan anak di Indonesia.
Baca juga: Sekitar 2 Juta Anak Indonesia Tak Tumbuh Sesuai Umur, Begini Saran Pakar Gizi