Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Wamendagri: Integritas dan Kapasitas Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah
Fachri Audhia Hafiez • 27 April 2026 11:38
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa peningkatan integritas dan kapasitas aparatur pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menyempurnakan pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini krusial mengingat otonomi daerah telah berjalan selama tiga dekade di Indonesia.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” ujar Bima dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 27 April 2026.
Bima menjelaskan bahwa kewenangan adalah roh dari otonomi daerah yang membedakan sistem pemerintahan saat ini dengan era sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa otonomi daerah bukanlah sistem statis, melainkan proses yang membutuhkan evaluasi berkelanjutan.
Menurut Bima, pelaksanaan desentralisasi wajib diiringi dengan prinsip keadilan. Tanpa keseimbangan tersebut, pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah justru berpotensi memicu ketimpangan antarwilayah.
“Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Ia juga menekankan bahwa esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kekuasaan, melainkan tanggung jawab besar pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bima menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat daerah. Keberhasilan pemerintahan tidak hanya bertumpu pada sosok kepala daerah, tetapi juga performa seluruh perangkat di bawahnya.
“Otonomi daerah sekali lagi bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik,” ucap dia.