Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Kakorlantas Polri Ancam 'Blender' Anggota yang Masih Pungli
Siti Yona Hukmana • 30 December 2025 20:33
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyoroti masih adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan lalu lintas. Agus menegaskan komitmennya untuk mengubah kultur anggota dari ingin dilayani menjadi melayani masyarakat secara profesional.
“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah, kultur dilayani menjadi melayani,” ujar Irjen Agus Suryonugroho dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Agus mengakui bahwa saat ini pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan belum sepenuhnya berjalan dengan benar. Menurutnya, dibutuhkan transparansi dan integrasi sistem yang lebih kuat, serta pengawasan ketat untuk memutus rantai praktik menyimpang tersebut.
Penekanan ini dilakukan seiring dengan terbentuknya Tim Pelayanan Publik Polri yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja kepolisian di mata masyarakat. Agus mengeklaim telah menjalin komunikasi intensif dengan seluruh jajaran kepolisian di tingkat wilayah untuk menghapus segala bentuk praktik transaksional.
Ia pun tak segan menjanjikan sanksi berat bagi personel yang masih nekat melakukan pelanggaran. Agus mengutip peringatan keras dari Astamaops Polri, Komjen Fadil Imran, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam membenahi internal Korlantas.
.jpg)
Ilustrasi pungli. Foto: Dok. Medcom.id.
“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops, ‘Kalau masih ada, silakan diblender.’ Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas jenderal bintang dua tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi di tubuh Polri. Khususnya dalam bidang pelayanan SIM, STNK, hingga penindakan di jalan raya, agar lebih akuntabel dan bersih dari praktik percaloan.