Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
68 Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem Neo-Nazi dan White Supremacy
Siti Yona Hukmana • 30 December 2025 19:31
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono memaparkan keberhasilan menonjol Detasemen Khusus (Densus) 88 Anterior Polri dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta. Salah satu capaian Densus ialah menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem Neo-Nazi dan White Supremacy.
"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," kata Syahar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Selain itu, Densus juga mengungkap jaringan radikalisme pada anak di bawah umur dengan rekrutmen online yang melibatkan 5 tersangka teroris, dengan target 110 anak di 23 provinsi. Kemudian, menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Anshor Daulah.
Selanjutnya, menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur. Kemudian, penangkapan tujuh tersangka terorisme dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Juru bicara Densus 88 Anterior Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana ketika dikonfirmasi terpisah belum bisa membeberkan sebaran 18 provinsi yang terdapat anak terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy. Menurutnya, nanti akan dirilis secara resmi.
Soal ideologi White Supremacy, Mayndra menyebut anak-anak itu mengakui bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan. Adapun ideologi White Supremacy adalah paham atau ideologi rasis yang meyakini bahwa orang kulit putih lebih unggul dibanding ras atau kelompok etnis lain.

Ilustrasi terorisme. Foto: Dok. Medcom.id.
"Mereka terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore)," kata Mayndra saat dikonfirmasi.
Kemudian, anak-anak tersebut menguasai berbagai senjata berbahaya dari pembelian online. Senjata yang dimiliki seperti senjata mainan dan pisau.