Kapolri Minta Anggota Tak Baper Hadapi Kritik 'No Viral No Justice'

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Humas Polri.

Kapolri Minta Anggota Tak Baper Hadapi Kritik 'No Viral No Justice'

Siti Yona Hukmana • 30 December 2025 18:56

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk bergerak cepat dalam menangani setiap laporan masyarakat. Langkah ini dilakukan guna menghapus stigma negatif 'no viral, no justice' yang berkembang di tengah publik.

"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice. Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons," tegas Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
 


Listyo mengakui fenomena tersebut menjadi tantangan nyata bagi Polri saat ini. Ia meminta para anggota untuk tidak terbawa perasaan (baper) dalam menghadapi kritik, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memenuhi harapan masyarakat.

"Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," ucap Listyo.

Kapolri juga menekankan pentingnya kepekaan anggota dalam mendeteksi keluhan warga. Hal ini bertujuan agar kepercayaan publik yang telah dibangun tidak kembali tergerus oleh perilaku oknum yang tidak profesional di lapangan.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

"Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan dan pembenahan. Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi. Ada ETLE, namun masih ada yang ngumpet-ngumpet," ujar jenderal polisi bintang empat tersebut.

Melalui rilis akhir tahun ini, Listyo berharap seluruh jajaran Polri dapat melakukan pembenahan internal secara menyeluruh pada 2026 mendatang. Polri berkomitmen untuk tetap memproses setiap perkara secara objektif tanpa harus menunggu desakan dari media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)