Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Timur Suroto di Lombok Timur, Selasa, 30 Desember 2025. ANTARA/Akhyar Rosidi.
75 Calon PMI Ilegal Asal Lombok Timur Diusir dari Malaysia
Silvana Febiari • 30 December 2025 18:05
Lombok Timur: Sebanyak 75 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Mereka diduga berangkat secara ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Timur Suroto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memfasilitasi kepulangan mereka meski berangkat melalui jalur non-prosedural (ilegal). "Kami tidak tinggal diam terhadap nasib para PMI yang bermasalah di luar negeri," katanya, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Desember 2025.
Disnakertrans Lombok Timur terus berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pemerintah desa, hingga pihak keluarga. Koordinasi itu diperlukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Baca Juga :
"Siapa pun yang melapor, kami fasilitasi dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Bahkan yang meninggal dunia pun kami usahakan gimana caranya supaya cepat dapat perhatian dari pusat maupun kabupaten," ujarnya.
Dia mengakui adanya perbedaan yang mencolok dalam hal perlindungan dan jaminan sosial. Perbedaan ini terlihat bagi mereka yang berangkat secara resmi.
"Kalau yang resmi, santunannya luar biasa, bisa sampai ratusan juta rupiah karena ada jaminan sosialnya. Kalau yang melalui jalur sebelah, yang penting kita pertemukan kembali dengan keluarga dalam keadaan selamat," jelasnya.
Dia menyoroti tiga alasan utama mengapa masyarakat masih memilih jalur ilegal, salah satunya adalah kurangnya informasi. Banyak warga yang belum mengetahui bahwa kini sudah ada aturan, mulai dari undang-undang hingga peraturan desa.
"Sudah tahu aturan, tapi seringkali abai karena tergiur proses cepat, dan terakhir sengaja melanggar kelompok yang tetap tidak mau melalui jalur resmi meski sudah diberikan pembinaan," katanya.
Dia menambahkan, tugas pemerintah daerah adalah memberi tahu warga yang belum mengetahui aturan, sekaligus mengingatkan mereka yang lupa. Kini, keberangkatan ke Malaysia sudah tersedia dengan skema nol rupiah.
"Tidak perlu keluarkan modal, ikuti prosedur, dua bulan berangkat, dan tidak ada potongan gaji," tambahnya.

Pekerja Migran Indonesia saat akan kembali ke daerah asal. Foto: Ilustrasi dok MI/Moh Irfan.
Pemerintah kini telah mempermudah akses informasi melalui aplikasi Siap Kerja. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek negara tujuan, kuota yang tersedia, hingga syarat-syarat resmi tanpa harus tertipu calo.
"Persoalan utama yang sering dihadapi Disnakertrans saat membantu PMI ilegal adalah masalah data," ungkapnya.
Ia mengatakan banyak warga berangkat tidak melalui jalur resmi dan menggunakan KTP orang lain atau alamat yang tidak jelas. Seperti kasus jenazah atas nama Supriyanto dari Sukamulia, karena ada banyak desa dengan nama yang sama.
"Kalau tidak terdaftar di sistem, kami sulit untuk mengusahakan santunan," imbuhnya.
Disnakertrans mengapresiasi desa-desa yang telah menjadi pelopor jalur resmi (Desa Peduli PMI). Harapannya, pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam menginformasikan kepada warga agar tidak lagi tergoda oleh tawaran berangkat cepat namun berisiko tinggi.
"Kami ingin masyarakat pulang dengan selamat dan membawa hasil. Mari gunakan jalur pemerintah melalui yang resmi dan terdaftar di Lombok Timur agar kami bisa memantau dan melindungi," tandasnya.