Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (kiri) dan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kanan). (Istimewa)
Tekan Bahaya Lawan Arus, Jasa Raharja-Korlantas Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas
Lukman Diah Sari • 29 July 2026 18:16
Jakarta: PT Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyoroti perilaku berkendara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni melawan arus. Kedua instansi sepakat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dalam audiensi jajaran Direksi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
"Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan. Santunan adalah bentuk kehadiran negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan," jelas Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dalam pertemuan tersebut.
Meskipun pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui digitalisasi dan integrasi instansi, menurut Awaluddin, tantangan terbesar saat ini adalah tingginya angka korban kecelakaan. Insiden tersebut sebagian besar dipicu oleh perilaku berkendara yang berisiko di jalan raya.
"Sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat upaya keselamatan lalu lintas," ujar dia.
"Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun di sisi lain, tujuan besar yang ingin kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga pada upaya membangun budaya keselamatan melalui edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor," paparnya.

Audiensi jajaran Direksi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. (Istimewa)
Berdasarkan evaluasi bersama pemangku kepentingan, ia mengungkapkan banyak kecelakaan terjadi akibat perilaku melawan arus. Pelanggaran ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam nyawa pengguna jalan lain.
Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Prioritas Utama
Senada, Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menegaskan bahwa melawan arus adalah perilaku berkendara berisiko tinggi pemicu kecelakaan. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan langkah penindakan yang lebih tegas."Setiap kecelakaan lalu lintas pasti didahului oleh sebuah pelanggaran. Itu rumus yang sudah pasti," tegas Kakorlantas.
Wibowo menyebut kolaborasi ini bukan sekadar untuk meningkatkan layanan administrasi via Samsat, melainkan difokuskan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Sinergi tersebut diwujudkan lewat kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mengedepankan kepastian hukum guna mendorong kepatuhan masyarakat. Wibowo menambahkan, digitalisasi harus memberi manfaat nyata melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, serta terintegrasi.
"Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat penanganan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. Ia menekankan bahwa pencegahan adalah prioritas utama, mengingat tingginya mobilitas seiring bertambahnya populasi dan moda transportasi. Kondisi ini menuntut kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi bersama-sama," ungkap Wibowo.