Wakil Menteri Imipas Silmy Karim saat ditemui di Jakarta. Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi Kompak Tak Tahu Keberadaan Silmy Karim
Fachri Audhia Hafiez • 3 June 2026 21:03
Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto angkat bicara mengenai hilangnya keberadaan sang wakil, Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pencarian Silmy terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi Antara di Jakarta melalui pesan singkat, Rabu, 3 Juni 2026.
Agus bahkan belum memberikan tanggapan lebih lanjut saat ditanya mengenai kapan dan di mana pertemuan terakhirnya dengan Silmy. Senada dengan menteri, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko kompak mengaku buta, mengenai keberadaan sang Wamen.
"Saya juga tidak tahu," kata Hendarsam.
.jpeg)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi.
Lembaga Antirasuah telah membenarkan adanya pelaksanaan OTT ke-11 sepanjang tahun 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Operasi senyap yang dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, itu berhasil mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa OTT ini berkaitan erat dengan dugaan praktik rasuah dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing (WNA). Dalam operasi ini, tim penindak KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti mewah seperti kendaraan, logam mulia, serta uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Hingga saat ini, tim KPK dilaporkan masih terus bergerak di lapangan, khususnya di wilayah Bali dan Jawa Barat. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, sementara pencarian intensif terhadap Silmy Karim masih terus dilakukan oleh penyidik.