Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/am.
Bareskrim Tetapkan 2 Bos Pabrik Whip Pink jadi Tersangka
Fachri Audhia Hafiez • 22 July 2026 17:06
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan AH dan JH sebagai tersangka kasus persediaan farmasi ilegal. Keduanya merupakan bos pabrik pembuat gas N2O bermerek Whip Pink.
"Tersangka dengan persangkaan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 22 Juli 2026.
Eko menjelaskan penetapan tersangka dilakukan lantaran keduanya memproduksi dan mengedarkan persediaan farmasi gas N2O yang tidak memenuhi standar mutu maupun keamanan. Kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Sedang berlangsung pemeriksaan terhadap AH dan JH memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka," ujar Eko.
Kasus ini berawal dari pembongkaran pabrik pembuat Whip Pink di Jakarta oleh Bareskrim Polri pada April 2026. Hasil pemeriksaan saksi mengungkap PT SSS selaku produsen belum mengantongi legalitas maupun izin edar dari BPOM. Jaringan distribusinya bahkan telah menjangkau 16 titik gudang di 10 kota, mulai dari Jakarta, DIY, hingga Lombok.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menginterogasi sejumlah pemengaruh (influencer) media sosial yang menjadi konsumen produk tersebut. Salah seorang pemengaruh, AM, sempat mengalami kelumpuhan temporer hingga kehilangan kontrol pada anggota tubuhnya, khususnya bagian kaki.

Botol Whip Pink. Foto: Dok. Antara.
Eko menegaskan dampak negatif tersebut selaras dengan penjelasan ahli dari Kementerian Kesehatan RI. Penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan medis ketat dapat menyebabkan neuropati perifer, yaitu kerusakan saraf tepi yang memicu gejala mati rasa, kesemutan, hingga kehilangan koordinasi gerak.
"Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink," ucap Eko.