Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Metrotvnews.com/ Hendrik S
Tersangka Pembunuhan Anggota TNI di Tangsel Bertambah Jadi 7 Orang
Hendrik Simorangkir • 22 July 2026 16:52
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pembunuhan anggota TNI berinisial ABS di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Total tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang.
"Iya per hari ini ada penambahan tiga orang tersangka. Jadi saat ini total ada tujuh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu, 22 Juli 2026.
Penetapan tiga tersangka baru dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Ketiganya sebelumnya telah diamankan oleh Denpom Jayakarta 1 Tangerang.
"Ketiga tersangka ini warga sipil. Inisialnya nanti ya," kata Wira.
Baca Juga :
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan. Mereka dikenakan Pasal 458, Pasal 262, dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap seorang TNI berinisial ABS di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban merupakan seorang TNI Angkatan Darat, Satuan Yon TP 804 Cenderawasih Papua.
"Keempat tersangka yakni BR, 36, RRG, 22, MKN, 27, dan EYR, 21. Untuk empat orang tersangka saat ini kami lakukan penahanan dan kami titipkan di Dit Tahti Polda Metro Jaya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa, 21 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Metrotvnews.com/ Hendrik S
Keempat tersangka masing masing mempunyai peran sendiri-sendiri untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun, hanya satu tersangka yang melakukan penusukan ke korban.
"Peran masing-masing tersangka yakni inisial BR mengejar korban. Kemudian yang kedua, inisial RRG memukul korban, mengejar korban menggunakan sepeda motor. Lalu inisial MKN mengejar korban, dan yang terakhir inisial EYR, mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," jelas Wira.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami lima luka tusukan di bagian depan tubuh dan lima luka tusukan di bagian belakang. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada keluarga.
"Saat ini juga kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga orang calon tersangka terduga pelaku, yang di mana tadi malam diamankan oleh rekan-rekan dari Denpom Jayakarta 1 Tangerang. Dari tiga orang tersebut kita masih lakukan pendalaman dan kita segera lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," ungkap Wira.