Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Polres Tangsel Ringkus 4 Pelaku Pembunuh Anggota TNI AD di Tangerang
Hendrik Simorangkir • 21 July 2026 19:46
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota TNI berinisial ABS di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari satuan Yonif 804/Cenderawasih, Papua.
"Keempat tersangka yakni BR, 36, RRG, 22, MKN, 27, dan EYR, 21. Untuk empat orang tersangka saat ini kami lakukan penahanan dan kami titipkan di Dit Tahti Polda Metro Jaya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa, 21 Juli 2026.
"Peran masing-masing tersangka yakni inisial BR mengejar korban. Kemudian yang kedua, inisial RRG memukul korban, mengejar korban menggunakan sepeda motor. Lalu inisial MKN mengejar korban, dan yang terakhir inisial EYR, mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," jelas Wira.
.jpg)
Ilustrasi - Korban pembunuhan. ANTARA/Ardika/am
Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa akibat insiden tersebut korban menderita lima luka tusukan di bagian depan tubuh dan lima tusukan di bagian belakang. Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Di samping keempat pelaku utama, pihak kepolisian juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain.
"Saat ini juga kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga orang calon tersangka terduga pelaku, yang di mana tadi malam diamankan oleh rekan-rekan dari Denpom Jayakarta/1 Tangerang. Dari tiga orang tersebut kita masih lakukan pendalaman dan kita segera lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," jelas Wira.