Polisi Tangkap WN Singapura Terkait Penemuan Jasad Wanita Asal Tegal di Kos Bali

Rilis penemuan korban wanita asal Tegal di kos di Denpasar, Bali. (MI/OL)

Polisi Tangkap WN Singapura Terkait Penemuan Jasad Wanita Asal Tegal di Kos Bali

Arnoldus Dhae • 16 July 2026 13:21

Denpasar: Polresta Denpasar bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita asal Tegal, Jawa Tengah, berinsiial, AS, 26, yang ditemukan membusuk di kamar kos di Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada Rabu, 15 Juli 2026. Terduga pelaku, MZ, 26, warga negara (WN) Singapura yang merupakan kekasih korban berhasil ditangkap.

"Kurang lebih dalam waktu tiga jam, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang, Kamis, 16 Juli 2026.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak menuju arah Sanur. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan mayat di Rumah Kos Arta, Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Pedungan.

Setelah menerima laporan, polisi bersama Tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku beserta kendaraan yang digunakannya, hingga akhirnya dilakukan pengejaran.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kos yang telah ditempatinya sejak Maret 2025 bersama pelaku. Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau menyengat. Tubuh korban ditutupi tumpukan boneka serta karpet.

Penemuan jasad bermula ketika adik kandung korban, RA, mendatangi kos karena tidak bisa menghubungi korban. Setibanya di lokasi, ia mencium bau busuk yang sangat menyengat. Saat membuka kamar, RA melihat rambut dan tubuh kakaknya menyembul dari balik tumpukan boneka.

Tak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar sebelah. Ketika ditanya keberadaan korban, pelaku memilih diam. RA yang emosi sempat memukul pelaku menggunakan helm, tetapi pelaku MZ berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Motif sementara dari hasil interogasi adalah sakit hati karena hubungan asmara," kata Kapolresta.

Leonardo mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban selama kurang lebih 15 menit hingga korban meninggal dunia. Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, MZ diketahui masuk ke Indonesia sebagai wisatawan. Namun, saat ditangkap, status izin tinggalnya telah habis.

"Kalau dari data, dia overstay sejak tahun 2025, kurang lebih sudah satu tahun," ungkap Leonardo.

Polisi juga menyebut hubungan asmara antara korban dan pelaku telah berlangsung sekitar satu tahun. Saat ini, MZ telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Lukman Diah Sari)